Infrastruktur Air Bersih

Air Bersih di kabupaten Muaro Jambi dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi (Perda No. 8 Tahun 2003) yang semula bernama BPAMD (Badan Pengelola Air Minum Daerah), mempunyai tugas memberikan pelayanan di bidang Penyediaan Air Minum kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Desentralisasi.

Untuk melaksanakan tugasnya, PDAM Tirta Muaro Jambi, mempunyai fungsi:

a. Perumusan kebijakan teknis di Bidang Pelayanan Air Minum Daerah

b. Penyediaan air minum yang memenuhi syarat-syarat hiegenis

c. Pengawasan dan mengendalikan mutu air

d. Pendistribusian air kepada pelanggan

e. Pemberian pelayanan kepada pelanggan

f. Pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntansi yang ditetapkan

g. Pelaksanaan tata usaha kantor dan perlengkapan.

Unit Kerja Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Kabupaten Muaro Jambi, terdiri dari:

1. Induk/unit Sengeti Kecamatan Sekernan

2. Unit Sekernan Kecamatan Sekernan

3. Unit Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota

4. Unit Talang Duku Kecamata Maro Sebo

5. Unit Tanjung Kecamatan Kumpeh

6. Unit Tangkit Baru Kecamatan Kumpeh Ulu

7. Unit Candi Muaro Jambi Kecamatan Maro Sebo 

Sumber air baku PDAM Tirta Muaro Jambi sebagian besar berasal dari Sungai Batang Hari dengan sistem perpompaan, kecuali pada Unit Pelayanan Tangkit Baru  sumber air bakunya berasal dari air dalam tanah/sumur bor.

*Sumber : muarojambikab.go.id